Desa Ahuhu, Senin, 10 Februari 2025 – Pada hari ini, Desa Ahuhu mengadakan Musyawarah Desa yang membahas dua agenda penting, yaitu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Tahun 2025 dan perubahan usulan dana ketahanan pangan untuk tahun yang sama. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga desa yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Laporan Pertanggungjawaban Desa Tahun 2025
Musyawarah dibuka dengan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh Kepala Desa Ahuhu, Bapak [Nama Kepala Desa]. Dalam laporannya, beliau menjelaskan secara rinci tentang realisasi program dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2024. LPJ ini mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat.
Selain pencapaian, beliau juga mengakui adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan program, seperti keterlambatan penyaluran dana dan tantangan teknis di lapangan. Namun, dengan kerja sama yang baik antara perangkat desa dan masyarakat, kendala tersebut dapat diatasi dengan solusi yang tepat.
Perubahan Usulan Dana Ketahanan Pangan Tahun 2025
Agenda kedua dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan usulan dana ketahanan pangan untuk tahun 2025. Program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas Desa Ahuhu, mengingat pentingnya menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh warga desa.
Pada awalnya, usulan dana ketahanan pangan tahun 2025 dialokasikan untuk program peningkatan infrastruktur pertanian berupa peningkatan jalan usaha tani. Namun, berdasarkan Kepmendesa No. 03 Tahun 2025 ditegaskan bahwa fokus Program Ketahanan Pangan adalah untuk tercukupinya Swasembada Pangan dan program tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.
Kesimpulan dan Keputusan Musyawarah
Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, musyawarah desa akhirnya menghasilkan beberapa keputusan penting:
- Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Desa Tahun 2025 : LPJ Desa Ahuhu Tahun 2024 disetujui dan disahkan oleh seluruh peserta musyawarah.
- Perubahan Usulan Dana Ketahanan Pangan : Usulan perubahan alokasi dana ketahanan pangan disetujui dengan budidaya ayam petelur atau ayam pedaging yang dikelolakan oleh Badan Usaha Milik Desa.
- Tindak Lanjut : Perangkat desa akan segera menyusun rencana tindak lanjut untuk merealisasikan perubahan usulan dana ketahanan pangan dan memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.
Musyawarah ini menegaskan komitmen Desa Ahuhu untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran dan transparan. Dengan semangat gotong royong, Desa Ahuhu siap menghadapi tantangan tahun-tahun mendatang demi kemajuan bersama.